Molasses adalah produk sampingan dari proses pengolahan tebu menjadi gula yang mulai tercatat sejak abad ke-16 hingga ke-17 seiring pesatnya budidaya tebu di Karibia, Amerika Selatan, dan Asia. Awalnya hanya dianggap sebagai limbah kristalisasi. Namun, karena kandungan gula alami yang tersisa, masyarakat mulai memanfaatkannya untuk memproduksi rum dan pakan ternak.
Berbagai riset berhasil membuktikan potensi molasses yang lebih luas, seperti sebagai sumber energi, bahan fermentasi, serta pendukung sektor pertanian. Berkat kandungan gula, mineral, dan senyawa organiknya, molasses kini bernilai ekonomi tinggi dan menjadi bahan baku penting di berbagai industri besar mulai dari peternakan, perkebunan, pertanian, hingga produksi etanol dan
alkohol.